Berselang dua minggu sebelum terlaksanannya Pertemuan mengenai sosialisasi pemilih pemula di MBK, KAJ pada hari Minggu (9/3) juga mengumpulkan sekolah-sekolah Katolik sekeuskupan dan paroki-paroki yang berasal dari dekenat-dekenat. Tujuannya kurang lebih sama untuk menyosialisasikan pemilih agar arif dalam memilih. Pertemuan yang diselenggarakan di aula Katedral menghadirkan Rm. Benny Susetyo, Toto, dan Ketua KPU DKI Jakarta. Ada beberapa hal praktis yang harus dilakukan oleh pemilih pemula di Keuskupan ini
1.
Pemilu akan diselenggarakan 2 tahap. Pertama pada 9 April,
khusus untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD. Pemilihan akan difokuskan untuk
memilih lini pejabat legislative. Sedangkan pada 9 Juli, kita akan memilih
Presiden dan Wakil Presiden. Yang perlu diperhatikan adalah pertama mengenai
daerah pemilihan (DAPIL) untuk wilayah Jakarta Barat adalah DAPIL 3. Kedua, presidential threshold dimana syarat
untuk menjadi presiden adalah 20% suara legislative, sehingga diperlukan kearifan
juga dalam memilih dalam pemilu legislative. Karena, partai yang mendapat porsi
besar di legislative akan melaju di pemilu eksekutif/ presiden. Pak Toto, juga
secara gamblang merilis hasil analisanya mengenai partai politik dan
tokoh-tokoh potensial yang akan menjadi kandidat maju sebagai presiden dan
wakil presiden. Kedua hal pokok diatas harus disikapi dengan baik agar sebagai
pemilih pemula tidak terjebak pada janji-janji saja
2.
Sebagai umat Katolik, kita harus berani terlibat. Kaum muda
diharapkan berperan sebagai agen sentral. Salah satu upayanya adalah dengan
mengikuti pemilu. Bagaimana suara kita di bilik selama 5 menit akan berpengaruh
sepanjang 5 tahun kedepan. Luar biasa kan? Nah, di dalam memilih legislative
maupun presiden, Umat Katolik (baik pemilih pemula maupun pemilih tidak pemula)
harus berpedoman pada Surat Gembala KWI perihal
pemilu. Kriteria legislative yang dapat dipilih menghayati nilai-nilai agama dengan baik dan jujur,
peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai dan anti
kekerasan. Sedangkan kriteria partai
politik yang dipilih adalah yang menjujung
nilai kebangsaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika (lih.
http://katolisitas.org/12593/surat-gembala-konferensi-waligereja-indonesia-kwi-menyambut-pemilu-legislatif-2014)
Rm. Benny menambahkan juga, memang terlalu banyak syaratnya bagaimana kita
menyederhanakannya. Kita harus menyingkronkan janji-janji kampanye dengan
nilai-nilai yang tertera diatas.
Perlu kejernihan
dalam melihat calon presiden maupun calon wakil presiden yang akan memimpin
Indonesia, dijelaskan bahwa masalah-masalah mulai dari korupsi, ketidakadilan
kadang menjadi penghambat bagi pembangunan nasional. Sehingga, para pemilih
pemula diwajibkan untuk melihat rekam jejak di dalam memilih calon presiden
maupun wakil presiden, apakah terikat dengan kejahatan masa lalu, apakah
terikat dengan kejahatan korporasi. Seperti yang dikutip Paus Fransiskus
“Jangan memilih koruptor, karena ada baiknya jika koruptor diikatkan pada batu
kilangan dan dibuang ke laut.”
Teman-Teman
pemilih pemula selamat memilih, selamat menentukan nasib bangsa ini.